0

PORTAL KNGB, Bekasi - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta berdampak secara luas.

Iqbal mencontohkan beberapa buruh di daerah yang terganggu dengan keputusan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta itu. Di Jawa Timur, misalnya, Gubernur Soekarwo sudah memberikan jaminan kepada buruh-buruh di daerah tersebut upah minimum kabupaten/kota (UMK) sekitar Rp 3 juta.

"Begitu juga dengan buruh-buruh di Bekasi yang sudah mencapai kesepakatan Rp 2,8 juta. Hancur gara-gara keputusan Jokowi," kata Iqbal saat konferensi pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Senin (4/11/2013).

Iqbal menyesalkan kenaikan UMP yang hanya 9 persen dari Rp 2,2 juta pada 2013 menjadi Rp 2,4 juta pada tahun 2014. Menurutnya, kenaikan tersebut bukti ketidakberpihakan Jokowi kepada buruh. Jokowi dinilainya hanya mengurusi hal-hal simbolik seremonial, seperti mengurusi topeng monyet.

"Di Surabaya itu naiknya 26 persen. Di Surakarta, kota yang ditinggal Jokowi, UMP naik 25,01 persen," ucapnya.

Iqbal mencontohkan kondisi buruh di Brasil di bawah Presiden Lula Da Silva. Dari kasus di negara tersebut, kenaikan UMP dapat mendorong daya beli (purchasing power) para buruh. Peningkatan daya beli buruh yang akan meningkatkan konsumsi domestik tersebut, kata Iqbal, bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Jadi ngawur kalau dibilang kenaikan UMP membuat perusahaan bangkrut. Ngapain ekonomi tumbuh kalau kita enggak bisa beli barang," tandasnya.(kompas)

Post a Comment Blogger

 
Top