Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, buruh yang tergabung dalam KNGB akan menempuh jalur hukum melalui Kapolri, Kompolnas, Hingga Komnas HAM untuk memastikan kasus ini di tindak secara serius. Tidak berhenti disitu saja, Presiden KSPI Said Iqbal juga akan melaporkan dan mengalang dukungan internasional agar kasus penyerangan dan penganiayan terhadap buruh tidak terjadi lagi kedepannya.
Di saat yang bersamaan Haris Azhar dari Kontras menyatakan bahwa aksi penyerangan terhadap buruh bukan merupakan tindakan spontan, tetapi patut diduga adalah sebuah tindakan terencana dan terstuktur untuk sengaja melakukan tindak kekerasan terhadap buruh dan bisa di kategorikan sebuah kejahatan terhadap kemanusian.
Untuk memastikan kasus ini cepat ditangani rencananya buruh akan mengelar aksi pada tanggal 7 November 2013 ke mabes Polri.
Post a Comment Blogger Facebook
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.