"Kami akan berjuang agar buruh korban kekerasan pada saat mogok nasional kemarin mendapat keadilan," ujar Said usai menjenguk 17 korban di RS Hosana Medica Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (3/11).
Menurut dia, tidak sepantasnya buruh yang memperjuangkan upah murah, jaminan kesehatan, penghapusan outsourching, dan lainnya mendapatkan perlakuan tidak wajar dari oknum warga.
"Karena apa yang diperjuangkan buruh, juga ada kepentingan masyarakat umum di dalamnya," katanya.
Menurut Said yang didampingi oleh pimpinan buruh dari berbagai serikat buruh lainnya juga dari Kontras dan LBH Jakarta, aksi mogok nasional yang diikuti ratusan ribu buruh dari berbagai daerah itu adalah aksi damai yang sah secara hukum.
Pihaknya menilai, pihak yang harus bertanggung jawab atas timbulnya korban tersebut adalah aparatur hukum setempat, Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo), Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Ikatan Putra Daerah, dan Ormas lainnya.
"Tiga dari 17 orang yang dirawat di RS Hosana Medica saat ini dalam keadan kritis. Satu orang tidak bisa ditemui karena dalam perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD)," katanya.
Menurutnya, KSPI bersama dengan Kontras, dan Lembaga Bantuan Hukum akan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri Senin (4/11).
"Kami meminta Mabes Polri mengusut siapa aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan ini," katanya.
Post a Comment Blogger Facebook
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.