0

Pernyataan Sikap Konfedearasi Pergerakan Rakyat Indonesia
Mendukung Mogok Nasional
Tenaga kerja murah, sumber daya alam yang melimpah dan pasar yang menguntungkan, itulah kata kunci yang telah kita ketahui bersama dan dipertahankan oleh pemerintah saat ini untuk melayani tuan-tuan pemilik modal swasta.

Kita semua juga telah mendengar program ambisius Pemerintah Indonesia akan pelaksaanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI). Tujuannya jelas sekali adalah menggadaikan kekayaan alam nasional yang dimiliki seluruh rakyat indonesia ke pengusaha-pengusaha multi-nasional dan transnasional.

Denagan alasan krisis finansial yang diakibatkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, khusnya Dolar Amerika, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengeluarkan Pokok-Pokok Paket Kebijakan Stabilisasi dan Pertumbuhan Ekonomi guna mencegah krisis agar jangan semakin parah. Salah satunya adalah mempercepat investasi di sektor pertambangan Mineral Logam (Bauksit, Nikel dan Tembaga) investasi berbasis agro (CPO, Kakao, Rotan) dengan segala kemudahaanya.

Namun sebaliknya, kita sudah tahu bahwa negeri subur ini juga mengimpor beras, kedelai, daging sapi, garam dan kebutuhan pangan lain yang jelas hanya menguntungkan elit oligarki politik yang berkuasa saat ini.

Kemudian dengan alasan krisis pula, pada 27 September 2013, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum 2014 yang menghambat kenaikan upah minimum. Ini jelas merupakan kebijakan yang pro-upah murah.

Maka jelaslah bahwa pemerintahan saat ini adalah pelayan yang setia bagi imperialisme dan bukan sebagai pengemban Mandat Rakyat Indonesia.

Tenaga Kerja Murah sebagai Politik ImperialismeBerdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran per Februari 2013 mencapai 7,17 juta orang atau 5,92 persen dari jumlah angkatan kerja di Indonesia sebesar 121,2 juta orang.

Pada Agustus 2011, dalam sebuah laporan bertajuk “Poverty in Asia and the Pacific: An Update”, ADB melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2010 mencapai 43,07 juta jiwa jika menggunakan garis kemiskinan sebesar 1,25 dollar PPP (Purchasing Power Parity/Paritas Daya Beli), atau meningkat sebesar 3,31 juta jiwa jika dibandingkan dengan kondisi 2008 (jumlah penduduk miskin sebesar 40,36 juta jiwa). Jelas ini akan semakin parah dengan krisis yang dihadapi negeri ini terkait melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, terkhusus Dolar Amerika.

Dengan program ambisius pemerintah saat ini, yakni MP3EI dan Pokok-Pokok Paket Kebijakan Stabilisasi dan Pertumbuhan Ekonomi yang mengedepankan investasi, dan dengan keterbatasan infrastruktur, kurangnya daya listrik, jalan yang jauh dari memadai, banyak pelabuhan yang tak terurus, banyak gedung sekolah yang rusak, air bersih terbatas, irigasi yang dibiarkan hancur dan penggusuran ruang kelola rakyat, khususnya di pedesaan, jelas akan memperparah kehidupan rakyat pekerja secara keseluruhan. Dampaknya adalah meningkatnya kemiskinan dan barisan pengangguran yang diciptakan dengan sistimatis dan terstruktur sehingga terjadilah apa yang disebut sebagai kelebihan penduduk relatif (relative surplus population), yakni munculnya komoditi baru, yaitu tenaga kerja murah secara massal.

Politik upah murah dengan basis penciptaan kelebihan penduduk relatif ini telah, sedang dan akan terus berlangsung.

Maka teranglah bahwa negeri ini mengalami apa yang disebut sebagai kerapuhan eknomi nasional, tanpa pondasi yang kokoh untuk pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan. Dasar pembangunan nasional adalah utang luar negeri dan penggadaian seluruh kekayaan alam kepada pemodal-pemodal swasta. Sampai Desember 2012, utang Republik Indonesia mencapai Rp 1,850 triliun yang akan terus bertambah dengan diterbitkannya surat utang nasional sebagai solusi atas krisis finansial. Pembayaran utang ini jelas dibebankan kepada seluruh rakyat indonesia.

Maka dari itu kami dari Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) dalam momentum Aksi Mogok Nasional menyatakan sikap dan menyerukan :
  1. Mendukung Mogok Nasional kaum buruh! Naikkan upah minimum secara nasional minimal 50% dan UMP DKI Jakarta Rp3,7 juta!
  2. Tolak politik upah murah dan sistem kerja kontrak serta outsourcing!
  3. Tolak dan hentikan pemberangusan serikat/union busting!
  4. Tolak privatisasi BUMN!
  5. Bangun serta wujudkan Keadilan Agraria dan Industrialisasi Nasional yang terpadu, kuat dan mandiri, meuju cita-cita kesejahteraan seluruh rakyat yang adil, setara dan berkelanjutan!
  6. Bangun Persatuan seluruh elemen rakyat demi mewujudkan Daulat Rakyat!
Bandung 24 Oktober 2013

Untuk informasi silahkan kontak KPRI,Sekretariat : Jl. Bojong Kacor No. 4, Rt/Rw. 001/025, Kel. Cibeunying, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung 40191, T / F +62 22 8252 1554, e-mail  pergerakan@pergerakan.org, website : http://www.pergerakan.org

Post a Comment Blogger

 
Top