PORTAL KNGB, Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo melanjutkan rezim upah murah. UMP DKI 2014 sebesar Rp 2.441.301 yang ditetapkan Jokowi jelas sangat tidak rasional bagi buruh dan masyarakat dapat hidup di Jakarta.
“Fakta menjelaskan bahwa Gubernur Jokowi dan Presiden SBY masih mempertahankan rezim upah murah,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi Rakyat Merdeka Online, Selasa (5/11).
Menurut Said seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, buruh di Jakarta mengeluarkan biaya hidup perbulan Rp 600 ribu untuk sewa rumah, Rp 500 ribu untuk ongkos transportasi ke pabrik dan kegiatan lainnya, Rp 990 ribu untuk makan (makan pagi 9.000, makan siang 12.000, makan malam 12.000 perhari). Dengan biaya ini maka sisa uang dipegang buruh hanya tinggal sekitar Rp 250 ribu untuk biaya sebulan di Jakarta.
Menurut Said, UMP DKI tahun 2014 sebagai ibukota Indonesia jauh lebih rendah dari upah minimum tahun 2013 di Bangkok (Thailand) sebesar Rp 2,8 juta dan Manila (Philipina) Rp 3,2 juta, hanya sedikit lebih tinggi dari upah minimum di Kamboja dan Vietnam. Sukar diterima karena Kamboja dan Vietna baru 5 tahun investasi asing berkembang di sana, sementara investasi asing di Jakarta dan sekitarnya sudah masuk sejak 43 tahun yang lalu semenjak diberlakukannya UU PMA tahun 1970.
“Fakta ini menjelaskan 43 tahun buruh tetap miskin sampai sekarang,” ungkap Said. (rakyatsulsel)
“Fakta menjelaskan bahwa Gubernur Jokowi dan Presiden SBY masih mempertahankan rezim upah murah,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi Rakyat Merdeka Online, Selasa (5/11).
Menurut Said seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, buruh di Jakarta mengeluarkan biaya hidup perbulan Rp 600 ribu untuk sewa rumah, Rp 500 ribu untuk ongkos transportasi ke pabrik dan kegiatan lainnya, Rp 990 ribu untuk makan (makan pagi 9.000, makan siang 12.000, makan malam 12.000 perhari). Dengan biaya ini maka sisa uang dipegang buruh hanya tinggal sekitar Rp 250 ribu untuk biaya sebulan di Jakarta.
Menurut Said, UMP DKI tahun 2014 sebagai ibukota Indonesia jauh lebih rendah dari upah minimum tahun 2013 di Bangkok (Thailand) sebesar Rp 2,8 juta dan Manila (Philipina) Rp 3,2 juta, hanya sedikit lebih tinggi dari upah minimum di Kamboja dan Vietnam. Sukar diterima karena Kamboja dan Vietna baru 5 tahun investasi asing berkembang di sana, sementara investasi asing di Jakarta dan sekitarnya sudah masuk sejak 43 tahun yang lalu semenjak diberlakukannya UU PMA tahun 1970.
“Fakta ini menjelaskan 43 tahun buruh tetap miskin sampai sekarang,” ungkap Said. (rakyatsulsel)
Post a Comment Blogger Facebook