PORTAL KNGB, Jakarta - Hari ini Jumat (18/10) Sekitar Pukul 20.30 Wib Lokakarya gerakan buruh Indonesia, yang difasilitasi trade union rights centre (TURC) dan LBH Semarang dibubarkan paksa pihak kepolisian karena dinilai tidak memiliki izin di Hotel Pandanaran Semarang. yang semestinya Loka Karya tersebut berakhir Pukul 22.00 Wib. tentu tindakan kepolisian tersebut ini suatu bentuk arogansi
Bahkan Kepolisian menunjukkan arogansinya tersebut dengan membawa enam orang perwakilan dari serikat buruh, LBH Semarang dan TURC, Keenam orang perwakilan digiring ke Polrestabes Semarang untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu. Keenam orang itu yakni, Dono Raharjo Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Jawa Tengah, Ilhamsyah Pembicara dari serikat buruh tranportasi perjuangan indonesia, Nanda dari LBH Semarang, Yovita Octaviani Ppanitia TURC, Rahma Panitia TURC, dan Abu Mufathir Peneliti Komnas HAM.
selanjutnya KLIK DISINIBahkan Kepolisian menunjukkan arogansinya tersebut dengan membawa enam orang perwakilan dari serikat buruh, LBH Semarang dan TURC, Keenam orang perwakilan digiring ke Polrestabes Semarang untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu. Keenam orang itu yakni, Dono Raharjo Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Jawa Tengah, Ilhamsyah Pembicara dari serikat buruh tranportasi perjuangan indonesia, Nanda dari LBH Semarang, Yovita Octaviani Ppanitia TURC, Rahma Panitia TURC, dan Abu Mufathir Peneliti Komnas HAM.
Post a Comment Blogger Facebook