0
PORTAL KNGB, Jakarta - Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992, Sunarti menggelontorkan pernyataan sikap dan 3mpat tuntutan dalam surat resmi yang disampaikan kepada seluruh media massa.

Bertepatan dengan momentum Hari SUmpah Pemuda, 28 Oktober 2013, SBSI yang digawangi oleh aktivis dan mantan Anggota MPR RI ini menekan pemerintah untuk segera menghentikan rezim upah murah, cabut inpres nomor 9/2013, asuransi social berkedok jaminan social, system hubungan kerja alih daya (outsourcing-red), pemberangusan dan pembungkaman berserikat.

Sunarti mengatakan pemerintah telah mengkhianati hak rakyatnya demi memenuhi hasrat dan kelanggengan kekuasaan dibalik kekuatan pemodal. Saat buruh menuntut kesejahteraan dan hak asasi sebagai warga Negara malah dijawab dengan Instruksi Presiden Nomor. 9 Tahun 2013.

"Inpres ini sangat jelas untuk memperkokoh kebijakan upah murah karena menekankan pada kelangsungan usaha dengan membayar upah minimum," terang Sunarti.

SBSI 1992 menganggap kesejahteraan yang selama ini didengungkan hanya semu dan bersifat unproduktif dan merupakan bahasan tipuan dari pemerintah.

Dari sisi lain, Sekretaris Umum SBSI 1992, Yosafati Waruwu, mengatakan persoalan buruh tidak hanya sebatas itu, terlihat dari kejadian di Sumatera Utara yang melibatkan unsure preman untuk membungkam buruh jika berserikat dan menuntut hak-haknya.

"ini adalah bentuk pembiaran dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Praktek kemiskinan ini harus diakhiri," tegas Yosafati. SBSI 1992 dan seluruh elemn serikat pekerja akan terus berjuang untuk menegakkan pencapaian kehidupan sejahtera bagi para buruh Indonesia. (onjurnalindonesia)

Post a Comment Blogger

 
Top