PORTAL KNGB, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa para buruh di Balai Kota Jakarta hingga Kamis (31/10) sore perlahan-lahan mulai bubar. Mereka tetap menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta diberlakukan tahun depan.
Aksi para buruh di Balai Kota mulai ramai lagi sejak pukul 16.30 WIB dengan menggunakan satu mobil bak terbuka berisi sound system. "Kami datang di sini untuk mengawal sidang UMP. Kita minta ke gubernur agar UMP diketok Rp 3,7 juta. Itu saja kok," ujar Koordinator Unjuk Rasa Endang Hidayat di Balai Kota, Jakarta.
Bahkan, Endang menertawakan pernyataan Ketua Apindo Sofjan Wanandi yang menyebutkan apabila buruh meminta UMP Rp 3,7 juta maka para pengusaha akan jatuh miskin.
"Itu lucu. Karena para pengusaha baru akan miskin (kalau naikkan upah buruh). Nah kalau kita, dari bapak, kakek, anak sampai cucu kita nantinya juga memang sudah miskin. Itu pernyataan yang sangat lucu," kata dia.
Hingga menjelang Magrib, Jokowi masih menggelar rapat dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kantornya.
Meski mereka sudah berunjuk rasa sejak pagi, semangat para buruh tampak tak kendor. Hingga pukul 16.45, aksi tersebut masih berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, sidang penetapan yang dimulai pukul 15.00 WIB belum juga selesai. [merdeka]
Aksi para buruh di Balai Kota mulai ramai lagi sejak pukul 16.30 WIB dengan menggunakan satu mobil bak terbuka berisi sound system. "Kami datang di sini untuk mengawal sidang UMP. Kita minta ke gubernur agar UMP diketok Rp 3,7 juta. Itu saja kok," ujar Koordinator Unjuk Rasa Endang Hidayat di Balai Kota, Jakarta.
Bahkan, Endang menertawakan pernyataan Ketua Apindo Sofjan Wanandi yang menyebutkan apabila buruh meminta UMP Rp 3,7 juta maka para pengusaha akan jatuh miskin.
"Itu lucu. Karena para pengusaha baru akan miskin (kalau naikkan upah buruh). Nah kalau kita, dari bapak, kakek, anak sampai cucu kita nantinya juga memang sudah miskin. Itu pernyataan yang sangat lucu," kata dia.
Hingga menjelang Magrib, Jokowi masih menggelar rapat dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kantornya.
Meski mereka sudah berunjuk rasa sejak pagi, semangat para buruh tampak tak kendor. Hingga pukul 16.45, aksi tersebut masih berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, sidang penetapan yang dimulai pukul 15.00 WIB belum juga selesai. [merdeka]
Post a Comment Blogger Facebook