0
PORTAL KNGB, Jakarta - Rizal Ramli, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia,  mengtakan sudah saatnya pemerintah dan pengusaha menghapus paradigma upah murah bagi para pekerjanya. Menurut Rizal, buruh juga berhak memperoleh upah yang wajar agar taraf hidupnya bisa lebih baik.

“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, buruh juga berhak hidup sejahtera seperti diamanatkan UUD 1945,” kata Rizal Ramli, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11).

Menurut dia, perjuangan buruh dalam aksi-aksinya adalah suatu hal yang wajar dan menyatakan sangat prihatin atas terjadinya korban dari kalangan buruh ketika melakukan aksi unjuk rasa.
 
“Saya minta polisi mengusut tuntas. Seret pelaku dan aktor intelektualnya ke ranah hukum. Khusus aktor intelektualnya, harus dijatuhi hukuman yang berat,” harap Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal juga mendesak pemerintah harus jadi mediator bagi buruh dan pengusaha dalam menyelesaikan persoalannya. Untuk itu, pemerintah harus memahami latar belakang tuntutan buruh. Para pekerja itu didesak tingginya harga bahan pangan, mahalnya transportasi publik, dan jauhnya tempat tinggal mereka dengan lokasi pabrik.

“Kalau pemerintah dan pengusaha bisa meyelesaikan tiga persoalan dasar ini, tentu buruh tidak akan menuntut macam-macam. Pekerja juga lebih berkonsentrasi meningkatkan produktivitasnya. Dengan begitu pengusaha dan buruh sama-sama diuntungkan. Pada gilirannya kondisi ini akan mengantarkan Indonesia bisa menjadi negara yang disegani di Asia,” imbuh Rizal Ramli.

Post a Comment Blogger

 
Top