
Aksi jalan kaki dari Bundaran HI menuju istana berhasil menutup ruas jalan Thamrin. Andi Gani juga mengatakan pihaknya diterima oleh staf kepresidenan.
KSPSI menyampaikan lima tuntutan, yakni upah minimum layak dengan revisi Kepmenakertran No. 13/2012 menjadi 84 Komponen Hidup Layak (KHL), penghapusan outsourcing, jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat dan cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum.
KSPSI juga memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi dan praktek pungutan liar yang menyengsarakan buruh.
Aksi ditutup dengan mendatangani Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). KSPSI berharap Presiden dan Menakertrans bisa menanggapi keinginan kaum buruh Indonesia ini.
Presiden KSPSI, Andi Gani menegaskan aksi unjuk rasa tersebut tidak diwarnai dengan sweeping pabrik. “Segera laporkan jika ada anggota KSPSI yang ‘sweeping’, kita akan tindak tegas,” jelas Andi, dilansir dari Antaranews.com, sehari sebelum aksi, Rabu (16/10).
Ditunggu komentarnya...
ReplyDelete