0

Siaran Pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 18 September 2013

Buruh Indonesia Siapkan aksi di 40 kota, Lawan Rezim Upah Murah

Setelah melakukan serangkaian aksi nasional dan daerah secara bergelombang sejak 3 September sampai 16 September 2013 di Jakarta, Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Batam, semarang untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 50%, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia siap melakukan aksi kembali dengan massa yang jauh lebih besar dan gelombang aksi yang lebih panjang lagi yang puncaknya pada “Mogok Nasional” 2013 pada akhir Oktober.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengungkapkan, buruh tidak akan main-main dalam memperjuangkan kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50%. Menurutnya, sudah seharusnya kesejahtraan buruh ditingkatkan dengan kenaikan upah minimum. Selama ini, daya beli buruh jauh dari kesejahtraan bahkan kenaikan upah minimum tahun 2013 tidak sempat dinikmati buruh akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu yang menurunkan daya beli buruh hingga 30%. Dia menilai, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam keadaan baik, bahkan Indonesia menjadi pusat investasi utama di dunia, maka sudah seharusnya politik upah murah yang disiasati oknum pemerintah, Apindo dan “Pengusaha Hitam” ditinggalkan. Menurutnya, kenaikan upah minimum 50% untuk secraa nasional dan Rp.3,7 juta untuk DKI Jakarta adalah wajar. Berdasarkan perhitungan cepat yang dilakukan KSPI didapatkan dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja lajang perbulan mencapai Rp. 3.772.000.

Said Iqbal menegaskan, selain isu Upah KSPI akan mengawal 3 isu perjuangan, yaitu:
  1. Kenaikan upah minimum secara nasional 50% dan UMP DKI 3,7 juta pada 1 Januari 2014.
  2. Memastikan seluruh rakyat Indoesia 1 Januari 2014 mendapatkan Jaminan Kesehatan bukan bertahap sampai 2019. Dan bila ada rumah sakit yang menolak orang miskin berobat, KSPI menuntut mundur kemenkes atau KSPI akan mendemo rumah sakit tersebut
  3. Memastikan pada 1 November 2013 outsourcing hanya untuk 5 jenis pekerjaan saja yaitu; Security, Driver, Catering, Cleaning Service, Jasa Penunjang Pertambangan. Dan hapuskan outsourcing di BUMN dan angkat seluruh pekerja outsourcing di BUMN

Terkait langkah-langkah taktis kedepan untuk merealisasikan kenaikan upah 50% untuk daerah dan kenaikan upah Rp.3,7 juta untuk DKI Jakarta, Iqbal menegaskan KSPI telah menyiapkan langkah-langkah, yakni :
  1. Menyiapkan Aksi berikutnya lebih dari 40 Kabupaten /Kota di Indonesia, diantaranya; Jakarta, Bogor, Bekasi, Bintan, Depok, Subang, Karawang, Purwakarta, Bandung, Cimahi, Sukabumi, Tangerang, Serang, Cilegon, Cirebon, Cilacap, Pekalongan, Semarang, Kendal, Demak, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Batam, Bintan, Riau, Palembang, Medan, Deli Serdang, Banda Aceh, Lhokseumawe, Kuala Simpang, Lampung, Makasar, Gorontalo, Kaltim, Kalsel dan beberapa daerah lainnya. Dia menerangkan, gelombang aksi-aksi di lebih dari 40 Kabupaten Kota ini untuk menunjukan pada pemerintah kalau perjuangan buruh untuk kenaikan upah minimum 2014 tidak main-main.
  2. KSPI bersama dengan serikat buruh nasional lainnya dan aliansi buruh dari berbagai daerah lainnya akan mengadakan Rapat Akbar tingkat nasional yang akan dihadiri 1000 aktivis buruh pada 28-29 September 2013 untuk mempersiapkan Mogok Nasional di akhir Oktober dengan jumlah masa yang lebih besar sebanyak 5 juta orang.
  3. KSPI akan terus melakukan survey KHL 84 item pada akhir September ini sebagai bahan acuan dalam penetapan upah minimum.
  4. Menuntut realisasi penyesuaian 4 item KHL, yakni : item Perumahan, Transportasi, Air PAM dan Listrik yang selama ini tidak sesuai dengan kebutuhan rill, padahal jumlahnya sangat signifikan jika ada penyesuaian 4 item khl tsb.
  5. KSPI akan mengawal sidang-sidang dewan pengupahan di seluruh kota dan provinsi, agar sidang pengupahan berjalan dengan transparan dan objective
  6. KSPI juga akan bertemu dengan Komisi IX DPR RI dan Kementrian terkait seperti Kemenakertrans, Kemenkes, Kemenkokesra untuk memperjuangkan upah layak, Hapus outsorcing dan jalankan Jaminan Kesehatan Nasional pada 1 Januari 2014

“KSPI MENGAJAK SELURUH BURUH INDONESIA UNTUK MELAWAN REZIM UPAH MURAH”

Sumber KLIK DISINI

Post a Comment Blogger

 
Top