Kenaikan Upah Minimum 50% Tidak Akan Mengakibatkan PHK
*Angka perkiraan
*Angka perkiraan
Sekarang ini, pihak pengusaha menolak tuntutan kenaikan upah minimum 50%. Mereka mengatakan bahwa tuntutan ini tidak rasional, karena industri tidak akan mampu memenuhinya dan akan terjadi PHK. Krisis mata uang Rupiah yang sekarang ini sedang melanda Indonesia pun dijadikan alasan oleh mereka. Menurut kami, alasan ini berlebihan dan lebih banyak omong kosongnya. Di bawah ini kami akan membuktikannya dengan data industri dari BPS.
Dalam satistik industri, ada lima komponen yang membentuk output industri atau “nilai keluaran yang dihasilkan oleh kegiatan industri,” yaitu (1) biaya input, yakni biaya alat-alat produksi yang “habis dipakai” dalam setahun produksi, seperti bahan baku, bahan bakar, dan lain-lain; (2) penyusutan modal tetap atau penyusutan nilai alat-alat produksi yang tidak habis dipakai dalam setahun, seperti mesin-mesin, gedung, dan sebagainya; (3) pajak tidak langsung; (4) biaya tenaga kerja, yang mencakup bukan hanya upah, tetapi juga imbalan pekerja lainnya, seperti bonus, tunjangan sosial, dan lain-lain, dan (5) keuntungan bersih pengusaha. Adapun besaran dan proporsi komponen pembentuk output industri besar dan sedang 2010-2012:
Tabel 1
Komponen-Komponen Pembentuk
Output Industri Besar dan Sedang Indonesia
(Miliar
Rupiah), 2010-2012
Tahun
|
Alat-Alat
Produksi
|
Pajak
Tidak Langsung
|
Nilai
Tambah Bersih
|
Output
|
||
Biaya Input
|
Penyusutan
Modal
Tetap
|
Biaya
Tenaga
Kerja
|
Keuntungan
Bersih
|
|||
2010
|
1.315.071
|
35.306
|
37.528
|
90.288
|
729.758
|
2.207.951
|
2011
|
1.599.859
|
152.553
|
51.818
|
141.121
|
672.697
|
2.618.048
|
2012*
|
1.640.035
|
29.099
|
52.107
|
160.508
|
991.998
|
2.873.747
|
Sumber: diolah dari Statistik Indonesia 2013, http://www.bps.go.id/hasil_publikasi/SI_2013/index3.php?pub=Statistik%20Indonesia%202013.
Tabel 2
Proporsi
Komponen-Komponen Pembentuk Output Industri
Besar
dan Sedang Indonesia, 2010-2012
Tahun
|
Alat-Alat
Produksi
|
Pajak
Tidak Langsung
|
Nilai
Tambah Bersih
|
Output
|
||
Biaya Input
|
Penyusutan
Modal
Tetap
|
Biaya
Tenaga
Kerja
|
Keuntungan
Bersih
|
|||
2010
|
59,56%
|
1,60%
|
1,70%
|
4,09%
|
33,05%
|
100,00%
|
2011
|
61,11%
|
5,83%
|
1,98%
|
5,39%
|
25,69%
|
100,00%
|
2012*
|
57,07%
|
1,01%
|
1,81%
|
5,59%
|
34,52%
|
100,00%
|
Sumber: diolah dari Statistik Indonesia 2013, http://www.bps.go.id/hasil_publikasi/SI_2013/index3.php?pub=Statistik%20Indonesia%202013.
Selanjutnya KLIK DISINI
Post a Comment Blogger Facebook