0

Untuk memperkirakan apa dampak kenaikan upah 50% terhadap industri, kita harus melakukan eksperimen penghitungan dengan memasukkan asumsi krisis dan kenaikan upah 50%. Sebagai asumsi krisis, karena Bank Indonesia (BI) pernah memprediksi bahwa batas atas inflasi tahun 2013 mencapai 9,8%, maka kita asumsikan kenaikan biaya input dan penyusutan modal tetap sebesar 10%. Jadi, jika biaya input dan penyusutan modal tetap naik 10% dan biaya tenaga kerja naik 50%, kita dapatkan angka komponen output industri seperti di bawah:


Tabel 3
Komponen-Komponen Pembentuk Output Industri Besar dan Sedang Indonesia Jika
Biaya Input dan Penyusutan Modal Tetap Naik 10% serta Biaya Tenaga Kerja Naik 50%
(Miliar Rupiah), 2010-2012

Tahun
Alat-Alat Produksi
Pajak Tidak Langsung
Nilai Tambah Bersih
Output
Biaya Input
Penyusutan Modal Tetap
Biaya
Tenaga Kerja
Keuntungan Bersih
2010
1.446.578,1
38.836,6
37.528
135.432
549.576,3
2.207.951
2011
1.759.844,9
167.808,3
51.818
211.681,5
426.895,3
2.618.048
2012*
1.804.038,5
32.008,9
52.107
240.762
744.830,6
2.873.747

*Dalam data dasarnya, angka tahun 2012 masih berupa angka perkiraan 


Tabel 4
Proporsi Komponen-Komponen Pembentuk Output Industri Besar dan Sedang Indonesia
Jika Biaya Input dan Penyusutan Modal Tetap Naik 10% serta Biaya Tenaga Kerja Naik 50%, 2010-2012

Tahun
Alat-Alat Produksi
Pajak Tidak Langsung
Nilai Tambah Bersih
Output
Biaya Input
Penyusutan Modal Tetap
Biaya
Tenaga Kerja
Keuntungan Bersih
2010
65,52%
1,76%
1,70%
6,13%
24,89%
100,00%
2011
67,22%
6,41%
1,98%
8,09%
16,31%
100,00%
2012*
62,78%
1,11%
1,81%
8,38%
25,92%
100,00%

*Dalam data dasarnya, angka tahun 2012 masih berupa angka perkiraan
Berdasarkan eksperimen penghitungan di atas, kita bisa lihat bahwa secara umum, di tengah krisis Rupiah, upah bisa naik sebesar 50% tanpa mengakibatkan industri collapse dan PHK. Output di atas sengaja kita buat konstan untuk membuktikan bahwa kenaikan upah 50% juga tidak perlu menaikkan ongkos produksi dan harga barang. Keuntungan bersih pengusaha memang turun, tetapi keuntungan bersih pengusaha masih lebih besar dari biaya tenaga kerja. 

Agar lebih jelas, mari kita keluarkan angka alat-alat produksi dan pajak tidak langsung, sehingga kita bisa membandingkan biaya tenaga kerja dan keuntungan bersih pengusaha secara langsung. Dalam statistik industri, dua komponen ini biasa diletakkan di bawah kategori “nilai tambah bersih.”

Tabel 5
Proporsi Biaya Tenaga Kerja dan Keuntungan Bersih Pengusaha dalam
Nilai Tambah Bersih Industri Besar dan Sedang Indonesia Jika Biaya Input dan
Penyusutan Modal Tetap Naik 10% serta Biaya Tenaga Kerja Naik 50%, 2010-2012

Tahun
Biaya Tenaga Kerja
Keuntungan Bersih
Nilai Tambah Bersih
Miliar Rupiah
%
Miliar Rupiah
%
Miliar Rupiah
%
2010
135.432
19,77%
549.576,3
80,23%
685.008,3
100,00%
2011
211.681,5
33,15%
426.895,3
66,85%
638.576,8
100,00%
2012*
240.762
24,43%
744.830,6
75,57%
985.592,6
100,00%

*Dalam data dasarnya, angka tahun 2012 masih berupa angka perkiraan
Sumber: diolah dari Statistik Indonesia 2013,
http://www.bps.go.id/hasil_publikasi/SI_2013/index3.php?pub=Statistik%20Indonesia%202013. 
 
 
Selanjutnya KLIK DISINI

Post a Comment Blogger

 
Top