0
PORTAL KNGB, Bandung - DPRD Jawa Barat menilai jika tuntutan buruh yang meminta UMK mencapai 3,7 juta itu rasional. Pasalnya DPRD menuding jika para pengusaha di Jabar meraup keuntungan 50 hingga 100 persen.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah menilai wajar jika buruh minta kenaikan UMK karena disesuaikan dengan kebutuhan pekerja.

"Pengusaha kan tujuannya mencari keuntungan bahkan untuknya di atas 50 hingga 100 persen. Jadi wajar kalau buruh menaikkan UMK," kata dia.

Permintaan buruh UMK hingga Rp3,7 juta dinilai juga sudah rasional. Namun para buruh juga harus menyesuaikan dengan pendapatan perusahaan.

"Menurut saya ini ideal. Dengan tukar rupiah terhadap dolar naik itu memang pantas. Dengan angka segitu memang buruh bisa kaya," tutur dia.

Sementara, anggota komisi A, Deden Darmansyah menuturkan, UMK 2014 Harus sesuai dgn Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014. Pemprov Jabar harus segera membentuk tim untuk melakukan survei KHL agar memiliki referensi ketika diundang oleh Kementrian Tenaga Kerja sebelum menetapkan UMK 2014.

"Sudah sepatutnya buruh di Jabar menjadi tuan rumah di negeri sendiri, hendaknya Pemprov memberikan perlakuan yang sama seperti kepada PNS agar Pemerintah Provinsi dan DPRD dirasakan perannya oleh buruh di Jabar," kata Deden.

Dia mengatakan, banyak buruh yang terjerat lintah darat karena minimnya penghasilan mereka. Dia mencontohkan kartu ATM juga dijaminkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kita realistis saja melihat kenyataan ini. Apakah akan kita biarkan keadaan tersebut," jelas dia. (inilah)

Post a Comment Blogger

 
Top