PORTAL KNGB, Surabaya - Buruh menilai Soekarwo Gubernur Jawa Timur telah ingkar dan berbohong dengan buruh. Kebohongan karena janji Soekarwo pada buruh dalam aksi unjuk rasa pada 31 Oktober 2013 lalu ternyata tidak sepenuhnya ditepati.
"Soekarwo berjanji akan meningkatkan kualitas KHL (standar hidup layak), faktanya SE (surat edaran) Gubernur terkait UMK malah menggembosi nilai KHL di daerah-daerah," kata Sunandar, Presidium Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) pada suarasurabaya.net, Sabtu (9/11/2013).
Pada Kamis (7/11/2013) kemarin, Soekarwo memang telah mengeluarkan SE bernomor 560/22524/031/2013 tentang usulan UMK tahun 2014 yang isinya terkait tiga tuntutan buruh yang minta adanya perubahan dalam tiga item KHL yaitu transportasi, listrik serta sewa kamar.
Sayang dari tiga tuntutan ini, hanya transportasi dan listrik yang sudah memenuhi keinginan buruh. "Sedangkan untuk item sewa kamar gubernur malah mengecilkan dengan batasan maksimal harga Rp300 ribu," kata Sunandar.
Padahal, saat di hadapan unjuk rasa ribuan buruh pada Kamis (31/10/2013), Soekarwo menjanjikan akan merubah item sewa kamar menjadi item cicilan rumah. Faktanya dalam SE ini, ternyata Soekarwo berpatokan pada harga sewa rumah di rumah susun yang nilainya hanya Rp300 ribu.
Dengan nilai ini, berarti Soekarwo dinilai malah memperkecil poin item sewa kamar. "Di Pasuruan saja sewa kamar sudah Rp400 ribu, kalau Gubernur mengeluarkan SE berarti harus diturunkan menjadi Rp300 ribu," kata dia.
Sekadar diketahui, untuk menyusun UMK memang berpatokan pada survei KHL. Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2013, survei KHL dilakukan untuk mengetahui harga 60 item barang dan jasa yang di dalamnya termasuk harga listrik, transportasi serta sewa kamar yang dibutuhkan buruh dalam sebulan
Dan dalam SE yang dikeluarkan Soekarwo, awalnya diharapkan mampu memberikan batasan terkait beberapa item itu diantaranya sewa kamar dijanjikan akan diubah menjadi harga cicilan rumah. Harapannya dengan cicilan rumah maka nilainya akan lebih tinggi dibandingkan harga sewa kamar. Faktanya, dalam SE itu harga cicilan rumah ternyata untuk mencicil rumah susun yang harganya malah di bawah harga sewa kamar. (suarasurabaya)
"Soekarwo berjanji akan meningkatkan kualitas KHL (standar hidup layak), faktanya SE (surat edaran) Gubernur terkait UMK malah menggembosi nilai KHL di daerah-daerah," kata Sunandar, Presidium Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) pada suarasurabaya.net, Sabtu (9/11/2013).
Pada Kamis (7/11/2013) kemarin, Soekarwo memang telah mengeluarkan SE bernomor 560/22524/031/2013 tentang usulan UMK tahun 2014 yang isinya terkait tiga tuntutan buruh yang minta adanya perubahan dalam tiga item KHL yaitu transportasi, listrik serta sewa kamar.
Sayang dari tiga tuntutan ini, hanya transportasi dan listrik yang sudah memenuhi keinginan buruh. "Sedangkan untuk item sewa kamar gubernur malah mengecilkan dengan batasan maksimal harga Rp300 ribu," kata Sunandar.
Padahal, saat di hadapan unjuk rasa ribuan buruh pada Kamis (31/10/2013), Soekarwo menjanjikan akan merubah item sewa kamar menjadi item cicilan rumah. Faktanya dalam SE ini, ternyata Soekarwo berpatokan pada harga sewa rumah di rumah susun yang nilainya hanya Rp300 ribu.
Dengan nilai ini, berarti Soekarwo dinilai malah memperkecil poin item sewa kamar. "Di Pasuruan saja sewa kamar sudah Rp400 ribu, kalau Gubernur mengeluarkan SE berarti harus diturunkan menjadi Rp300 ribu," kata dia.
Sekadar diketahui, untuk menyusun UMK memang berpatokan pada survei KHL. Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2013, survei KHL dilakukan untuk mengetahui harga 60 item barang dan jasa yang di dalamnya termasuk harga listrik, transportasi serta sewa kamar yang dibutuhkan buruh dalam sebulan
Dan dalam SE yang dikeluarkan Soekarwo, awalnya diharapkan mampu memberikan batasan terkait beberapa item itu diantaranya sewa kamar dijanjikan akan diubah menjadi harga cicilan rumah. Harapannya dengan cicilan rumah maka nilainya akan lebih tinggi dibandingkan harga sewa kamar. Faktanya, dalam SE itu harga cicilan rumah ternyata untuk mencicil rumah susun yang harganya malah di bawah harga sewa kamar. (suarasurabaya)
Post a Comment Blogger Facebook